Rabu, 28 Maret 2012

HADITS TENTANG CIRI-CIRI ORANG MUNAFIK

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena dengan rahmat, taufik, dan inyah-Nyalah kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah dan yang merupakan tuntutan sebagai ajuan tugas untuk mata kuliah Ilmu Hadits. Mengingat begitu pentingnya kegiatan belajar khususnya dalam mata kuliah Ilmu Hadits, tentunya penyusunan makalah “Hadits Tentang Ciri-Ciri Orang Munafik” ini tidak hanya didasarkan pada tuntutan tugas, namun juga diharapkan untuk bisa sedikit menambah pengetahuan, hingga dalam tahapan-tahapannya kita memahaminya dengan baik dan benar.
Namun demikian kami menyadari betul bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak sekali kekurangan dan kekhilafan. Oleh karena itu, kepada para pembaca dan para ahli yang budiman, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan pembelajaran kami dan tahapan-tahapanya. Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya, merupakan tanda pemghargaan kami yang tiada taranya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan penyusunan makalah ini. Semoga penyusunan makalah yang sangat sederhana ini bisa benar-benar bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkannya. Amin


BAB IPENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita mendengar istilah munafik. Kata munafik atau terkadang sering di ucapkan ketika kita merasa di khianati atau di bohongi oleh seseorang. Sebenarnya apa itu Munafik? dan adakah ciri-ciri khusus atau tanda-tanda orang munafik?
Setiap kita mendapatkan pertanyaan apa ciri-ciri orang munafik? Pasti jawaban yang terpikir adalah apabila dipercaya ia berkhianat, apabila berjanji ia mengingkari, apabila berkata ia berbohong. Tidak heran, karena di tiap jenjang pendidikan selalu diajarkan tentang apa itu munafik, ciri-cirinya ,bagaimana menghindarinya, dsb dan jawaban untuk pertanyaan ciri-ciri orang munafik selalu ditekankan pada 3 hal tersebut. Mungkin tujuannya supaya setiap orang bisa benar-benar mengerti apa itu munafik dan bisa menjuhkan diri dari kemunafikan. Tapi, apakah diri ini sudah benar-benar jauh dari kemunafikan setelah mendapatkan pengetahuan tersebut bertahun-tahun, setelah tahu garis besar ciri-ciri orang munafik? Tidak ada yang tahu, kecuali hati. Hanya qalbu yang bisa memberi tahu apakah diri ini termasuk dalam golongan orang munafik atau tidak. Namun seringkali manusia cenderung mengedapankan pikiran daripada hati, sehingga manusia tidak tahu apakah dirinya orang munafik atau tidak dan yang ada hanyalah manusia semakin terjerumus dalam kemunafikannya.
B.    Rumusan Masalah
a.    Apa itu Munafik?
b.    Apakah ciri-ciri Orang Munafik
C.    Tujuan Penulisan
a.    Memahami pengertian munafik.
b.    Mengetahui ciri-ciri munafik.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Munafik
Kata al-Munafik (jamak al-munafiqun) berarti “orang yang berpura-pura atau ingkar”. Apa yang diucapkannya tidak sesuai dengan apa yang ada dalam hati serta tindakannya. Ia hanya ingin dilihat sebagai orang yang mengerjakan kebaikan (amal Islami).
B.    Ciri-ciri Orang Munafik
Dalam shahih Bukhari bab ‘alamat al-Munafiq, diriwayatkan:
حد ثنا سليمان أبو الربيح قال حد ثنا إسما عيل بن جعفر قال : حد ثنا نا فع بن ما لك بن أبي عا مر أبو سهيل عن أبيه عن أبي هريرة عن النبي  فال : اياة المنافق ثلاث إذا حد ت كذ ب وإذا وععد اخلف وإذا ائتمن خان.
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman Abu ar-Rabih telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Nafi’ bin Malik bin Abi ‘Amir Abu Suhail dari ayahnya dari Abu Huarairah bahwa Rasulullah saw. bersabda: “tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu; jika berbicara berdusta, jika berjanji mengingkari dan jika dipercaya berkhianat” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan al-Nasa’i).
Ayat ialah tanda yang jelas, menunjuk kepada masalah yang tersembunyi di belakangnya. Tiga sifat tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi tanda-tanda munafik pada tiga sifat tersebut saja, melainkan lebih dari itu, diantaranya melampaui batas perdebatan. Tujuannya mengingatkan kepada dasar-dasarnya, karena dalam beragama terbatas dasarnya pada tiga persoalan, yaitu perkataan, perbuatan dan niat. Kemudian Rasulullah menjelaskan bahwa berdusta akan merusakkan kata-kata, berkhianat akan merusakkan perbuatan dan melanggar janji akan merusakkan niat. Sebab melanggar janji sangat tercela di hadapan manusia apalagi di hadapan Allah swt.  
Dalam hadits yang lain, Rasulullah saw. menyebutkan bahwa melampaui batas dalam perdebatan juga termasuk tanda kemunafikan.
 حد ثنا قبيصة بن عقبة قا ل : حد ثنا سفيا ن عن الأ عمش عن عبد الله بن مرة عن مسروق عن عبدالله  بن عمر وأن النبي صلى الله عليه وسلم قا ل : اربع من كن فيه كان منا فقا خا لصا ومن كا نت فيه خصلة منهن كا نت فيه خصلة من النفا ق حتى يد عها، اذاائتمن خا ن واذ حد ث كذب واذا عا هد غد ر واذا خا صم فجر.  
Telah menceritakan kepada kami Qabishah bin ‘Uqbah berkata : telah menceritakan kepada kami Sofyan dari al-‘Amsy dari Abdullah bin Murrah dari Masruq dari Abdullah bin Amr ra. berkata Rasulullah saw. bersabda : ada empat perkara yang barangsiapa (empat perkara ini) terdapat pada dirinya secara lengkap, maka dia itulah orang munafik yang sesungguhnya. Dan barangsiapa yang terdapat padanya satu perkara sifat saja, maka ia termasuk munafik juga, hingga ditinggalkan sifat yang satu ini. (empat perkara itu) ialah : (1) apabila ia dipercaya ia berkhianat, (2) apabila berkata ia berdusta, (3) apabila berjanji ia ingkar, (4) apabila berdebat ia melampaui batas (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan al-Nasa’i).    
Rasulullah saw. menjelaskan, bahwa siapa yang terdapat padanya keempat sifat tersebut di atas, berarti dia benar-benar munafiq, dan barangsiapa yang terdapat padanya sebagiannya, berarti terdapat padanya sifat munafiq menurut kadar yang ada padanya. Sifat itu ialah mengkhianati amanat, dusta dalam pembicaraan, melanggar janji dan melampaui batas dalam perdebatan.
Sunguh menarik sifat-sifat tersebut untuk dijelaskan, karena akan merusak nilai-nilai keimanan dan ketentraman masyarakat (instabilitas). Sifat-sifat tersebut merupakan kejahatan yang berbahaya dan tidak mesti muncul dari orang-orang mukmin yang hatinya itu penuh dengan keimanan.
Mengkhianati amanat merupakan kezaliman terhadap pemilik amanat dan menghilangkan kepercayaan masyarakat. Khianat identik pencurian, bahkan sebagian ulama menafsirkan bahwa khianat itu merupakan tindakan yang tidak terpuji menurut syara’ (agama). Perbuatan khianat ini dapat terjadi dalam bentuk transaksi, seperti mengurangi timbangan, mempermainkan harga dikala paceklik, tidak memperhatikan sesorang yang menjadi tanggungannya, misalnya anak asuh. Sementara amanat itu mencakup segala sesuatu apa yang diamanatkan orang kepadanya, seperti harta, kehormatan, jiwa atau masalah-masalah lain yang Allah ciptakan sebagai pedoman yang harus diajarkan kepada masyarakat dan ditumbuh-kembangkan dalam kehidupan nyata, untuk kemudian diwujudkan dalam bentuk aplikasi (pengamalannya). Karena menyalahgunakan amanat akan berimplikasi pada penyalahgunaan kitab Allah (al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya (hadits). Allah swt. Menggunakan istilah khianat seperti terlihat dalam firman-Nya sebagai berikut:
              
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui (QS. Al-Anfaal: 27).
Berdusta dalam berbicara adalah faktor dasar munafiq. Ia dapat merusak akhlak dan penyebab kerendahan orang yang mempunyai sifat-sifat tersebut. Dia akan kehilangan kepercayaan dalam urusan apapun juga dan yang memiliki sifat-sifat tersebut adalah pengacau dan penipu masyarakat. Bahkan pendusta pada hakikatnya adalah bangkai diantara orang-orang hidup. Sementara menyalahi janji atau melanggar persetujuan merupakan pintu dusta. Allah swt. telah menetapkan komunikasi kemunafikan hati yang menyebabkan pengingkaran janji, dalam firman-Nya :
                   
Artinya:  Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta (QS. Al-Maidah : 77).
Ingkar janji merupakan penyebab hilangnya kepercayaan. Termasuk juga perbuatan mencuri waktu, dimana akibatnya akan merusak hubungan dalam berbagai dimensi dan pada gilirannya akan merugikan uaha masyarakat banyak dalam berbagai aspek kehidupan. Demikian pula membatalkan persetujuan merupakan kejahatan yang paling besar apabila ia berkeinginan untuk mengingkari janji. Tetapi apabila ia berusaha untuk menepati janji, kemudian ditimpa sesuatu musibah yang menyebabkan ia tidak dapat menepatinya, maka ia tidak ternasuk munafik, karena ia telah berusaha menepati segala janjinya, namun hal-hal tertentu sehingga dengan tidak sengaja ia meninggalkannya. Maka ia hanya mendapat dosa meskipun tidak termasuk kategori munafik.
Melampaui batas dalam berdebat dan tidak berpihak pada kebenaran adalah termasuk dosa besar, dimana akhirnya akan membawa kerusakan-kerusakan yang besar. Sebab orang yang melampaui batas dalam berdebat, mengingkari hak orang lain, dia akan memanfaatkan untuk merusak sesorang termasuk berusaha untuk merusak usaha orang lain, menghabiskan harta orang banyak, bahkan dapat melalaikan kewajiban-kewajibannya. Ketahuilah apa yang terjadi diantara orang-orang yang mempunyai masalah dalam suatu negeri, konflik partai-partai dan sebagainya, itu merupakan akibat daari perdebatan-perdebatan yang melampaui batas sehingga tidak menemukan titik terangnya. Hal-hal seperti inilah yang menjadi benih-benih permusuhan yang berujung pada pembunuhan.
 Imam Nawawi pernah menyebutkan, bahwa sebagian ulama menetapkan hadits ini adalah musykil (samar-samar), karena sesungguhnya sifat ini biasa juga terdapat pada orang-orang muslim. Ketika ditanya oleh seseorang, beliau menjawab bahwa orang yang memiliki sifat seperti ini sama dengan orang munafik, dilihat dari segi akhlaknya, bukan dilihat dari segi imannya.
Ulama lain juga, misalnya al-Qurthubi berpendapat, bahwa yang dimaksid dengan nifak di sini ialah nifak amal, sedangkan ulama lain berpendapat bahwa nifaq itu adalah nifaq dalam keimanan (kepercayaan).
Orang-orang munafik seperti yang telah disebutkan ciri-cirinya di atas ialah orang yang telah terbiasa dengan sifat-sifat tersebut, telah menjadi adat dan kebiasaan yang terintegrasi di dalam kehidupan keseharian. Petunjuk yang telah menjadi adat itu ialah penjelasan dengan kata “إذ” , karena itu menunjukkan pada pengulangan pekerjaan itu.
Jadi orang yang berakhlak dengan sifat-sifat itu adalah munafik dan yang bersangkutan akan menempati neraka. Hadits tersebut merupakan barometer kemuliaan suatu bangsa dan kebahagiaannya.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa:
1.    Munafik adalah sifat tidak sesuainya antara apa yang diucapakan, apa yang di dalam hati dengan apa yang dilakukan.
2.    Ciri-ciri munafik yaitu berbohong, ingkar janji, berkhianat dan berlebih-lebihan dalam perdebatan. Inilah ciri-ciri orang munafik dalam perbuatan.
B.    Saran
Sebagai umat Islam yang menginginkan tersebarnya kebaikan dan rahmat Allah swt. maka langkah awal ialah kita harus terhindar dari sifat munafik ini. Dengan begitu kita akan menjadi seseorang yang dipercaya di masyarakat, sehingga kita dapat dengan mudah menyampaikan kebenaran agama Islam. Hal ini sesuai dengan yang dicontohkan Rasul saw. sebagai al-amin. Dalam menghindari sifat-sifat munafik ini, janganlah karena kita berpatokan pada asas manfaat dan mudhorot yang akan kita peroleh, melainkan karena hal itu merupakan perintah dan larangan Allah swt.











SUMBER BACAAN
Al-Qura>n al-Karim
Mu’jam al-Mufahras li-Alfaz al-Hadits al-Nabawi
Ensiklopedi Islam, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve
Al-khuliy. Muhammad Abdul Aziz, al-Adaab al-Nabawi, al Quswa’ : Jakarta. 1993
Drs. Ahsin W. Al-Hafidz, M.A. Kamus Ilmu al-Quran, Amzah:2000
http://ceritakepompong.blogspot.in/ 2009/08 /ciri-ciri-orang-munafik.html
http://id.m.wikipedia.org/wiki/bohong
http://www.longlifeeducation-sukses.blogspot.in/ 2011/04 /kitab-kitab-Hadits-drajat-dan-sistem.html

Selasa, 20 Maret 2012

ORIENTALIS (CHRISTIAAN SNOUCK HURGRONJE)

CHRISTIAAN SNOUCK HURGRONJE
A.    Latar Belakang

Christian Snouck Hurgronje lahir di (Tholen) Oosterhout, 8 February 1857 dan meninggal di Leiden, 26 Juni 1936.  Dia merupakan anak keempat dari pendeta J.J. Snouck Hurgronje dan Ana Maria, putri pendeta D.Christian de Visser. Per-kawinan  kedua orang tuanya itu didahului oleh suatu hubungan gelap, sehingga mereka dikeluarkan dari Gereja Hervormd di Tholen (Zeeland) pada tanggal 3 Mei 1849. Kedua orang tuanya baru menikah resmi pada tanggal 31 Agustus 1856, atas permohonannya agar kedudukan di Gereja Hervormd dipulihkan kembali. Diterima pula sebagai anggota gereja pada tanggal 12 April 1867.
Nama lengkapnya merupakan gabungan nama kakeknya Christian dan nama ayahnya Snouck Hurgronje. Nama tersebut mengandung tugas berat, yaitu: Snouck Hurgronje harus menjadi pendeta untuk memperbaiki kesalahan yang telah diperbuat oleh orang tuanya. Nampaknya, cita-cita orang tuanya tidak diabaikan begitu saja, sehingga mengantarkan Snouck menjadi pemuda yang giat belajar dengan prestasi akademik yang mengagumkan. Seperti ayah, kakek, dan kakek buyutnya yang betah menjadi pendeta Protestan, Snouck pun sejak kecil sudah diarahkan pada bidang teologi, sehingga dia menjadi pengikut protestan yang setia. Christiaan Snuock Hurgronje adalah seorang orientalis berkebangsaan Belanda, ahli bahasa Arab, ahli Agama Islam, ahli bahasa dan kebudayaan Indonesia dan penasihat pemerintah Hindia Belanda dalam masalah keisalaman.

B.    Pendidikan
Snouck Hurgronje menempati posisi tersendiri di kalangan jajaran orientalis, baik dari sisi Islam sebagai agama maupun syari'at. Dia adalah seorang ilmuwan sekaligus politikus ulung. Pendidikan da¬sarnya dilalui di kampungnya, kemudian melanjutkan Sekolah Menengah di Breda. Dia belajar bahasa Latin dan Yunani pada guru khusus, sebagai persiapan masuk universitas, dan berhasil me¬nempuh ujian masuk universitas pada Juni 1874. Kemudian pada musim sedang tahun 1874 dia mendaftar ke Fakultas Teologi di Universitas Leiden, Belanda. Pada tahun 1876, saat menjadi mahasiswa di Leiden, Snouck pernah mengatakan, “Adalah kewajiban kita untuk membantu penduduk negeri jajahan -maksudnya warga Muslim Indonesia- agar terbebas dari Islam“. Sejak itu, sikap dan pandangan Snouck terhadap Islam tidak pernah berubah . kemudian pada Mei 1876 ia menempuh ujian kandidat dalam filologi klasik Yunani dan Latin, lalu pada April 1878 ia mengikuti ujian kandidat dalam Teologi. Namun, dia tetap menekuni Filologi, dan pada September 1878 berhasil menempuh ujian Filologi Semit . Pada tahun 1880 ia tamat dengan predikat cum laude dengan disertasi Het Mekaansche Feest (Perayaan di Mekah), yang menggambarkan ibadah haji dan adat istiadatnya. Pada waktu itu, pemerintah di negara-negara Eropa mulai melihat dukungan yang diberikan penduduk Muslim bagi upaya kemerdekaan bagi wilayah koloni Eropa dan Belanda. Makkah dipandang sebagai tempat berkumpulnya para pejuang Muslim fanatik. Setelah menyelesaikan pendidikannya, Snouck mengajar pada pendidikan khusus calon pegawai untuk Hindia Belanda (Indonesia). Berkat didanai pemerintah Belanda, pada tahun 1884 dia mengadakan petualangan ke jazirah Arab, dan menetap di Jeddah sejak Agustus 1884 hingga Februari 1885, sebagai persiapan menuju Mekah, yang merupakan tujuan utama dari petualangannya, yaitu untuk meneliti kehidupan Muslim fanatik di Makkah.
Demi bisa memasuki Makkah dan mendapatkan kepercayaan dari warga serta pejabat pemerintah di sana, Hurgronje secara terbuka mengumumkan keputusannya untuk menjadi pemeluk Islam dan mengganti namanya dengan Abd Al-Ghaffar. Berkat cara itu, dia akhirnya diizinkan untuk memasuki Makkah dan perjalannya diatur pada 21 Januari 1885. Dia baru tiba di Mekah pada tanggal 22 Februari 1885 dengan menggunakan nama samarannya itu, karena memang Mekah tertutup untuk yang selain muslim. Karena itulah, ia disambut hangat oleh seorang ‘Ulama besar Mekah, yaitu Waliyul Hijaz. Bahkan seorang Indonesia berkirim surat kepada Snouck yang isinya menyebutkan “Karena Anda telah menyatakan masuk Islam di hadapan orang banyak, dan ulama- ulama Mekah telah mengakui ke-Islaman Anda“. 
Seluruh aktivitas Snouck selama di Saudi ini tercatat dalam dokumen-dokumen di Universitas Leiden, Belanda. Selama tujuh bulan, Hurgronje tinggal di Makkah. Meski terbilang singkat, dia mengamati, mencatat, dan mempelajari kehidupan masyarakat lokal. ''Waktu itu, Makkah memiliki salah satu pasar budak terbesar di dunia, dan Hurgronje kagum dengan perlakukan manusiawi yang diberikan kepada budak karena budak-budak itu diperlakukan sebagai anggota keluarga,'' ujar Domit (seorang kurator galeri). Hurgronje juga mengamati kehidupan wanita di Makkah. Persoalan status sosial, rasa mode, dan kebebasan yang diberikan kepada kalangan wanita ini dibandingkannya dengan wanita di kota-kota di Timur lainnya. Minatnya yang begitu besar terhadap Makkah membuat curiga pemerintah negara Eropa yang lain. Setelah itu terungkap bahwa Hurgronje adalah seorang mata-mata, penipu, sekaligus sebagai sedikit dari kalangan orientalis kala itu. Tak lama usai menikahi wanita Ethiopia, dia dideportasi dari Arab Saudi atas permintaan pemerintah Prancis yang menuduhnya telah mencuri batu Taima. 
Akibatnya, Hurgronje harus segera meninggalkan Makkah. Dengan tergesa, dia mengumpulkan catatan dan foto-foto yang diperolehnya selama tinggal di Makkah. Namun peralatan kamera ditinggalnya dan dititipkan kepada temannya yang seorang mahasiswa fotografi, Al-Sayyid Abd Al-Ghaffar. Hurgronje kemudian balik ke Belanda dan mulai menulis berbagai artikel mengenai Makkah. Dia tetap menjalin kontak dengan temannya, Al-Sayyid untuk bertukar informasi dan mendapatkan foto-foto terbaru mengenai Makkah, termasuk foto-foto mengenai jamaah haji. Di belanda, ia membuat karya-karya mengenai Islam dan budaya Makkah. Mungkin karena itu pula, hubungan dia dengan petinggi Arab Saudi bisa terjalin baik. Sebagai pertanda eratnya hubungan itu, Pangeran Saud dari Kerajaan Saudi sampai tiga kali mengunjungi Belanda selama kurun waktu 1926-1935.

C.    Peran Snouck Hurgronje dalam Menjajah Hindia Belanda

Setelah dideportasi dari Arab Saudi ia kembali mengajar di Leiden. Namun, pertemuan Snouck dengan Habib Abdurrahman Azh-Zhahir, seorang keturunan Arab yang pernah menjadi wakil pemerintahan Aceh, kemudian "dibeli" Belanda dan dikirim ke Mekkah, mengubah minatnya. Atas bantuan Zahir dan Konsul Belanda di Jeddah JA. Kruyt, dia mulai mempelajari politik kolonial dan upaya untuk memenangi pertempuran di Aceh. Sayang, saran-saran Habib Zahir tak ditanggapi Gubernur Belanda di Nusantara. Karena kecewa, semua naskah penelitian itu Zahir serahkan pada Snouck yang saat itu, 1886, telah menjadi dosen di Leiden.
Snouck seperti mendapat durian runtuh. Naskah itu dia berikan pada kantor Menteri Daerah Jajahan Belanda. Snouck bahkan secara berani menawarkan diri sebagai tenaga ilmuwan yang akan dapat memberikan gambaran lebih lengkap tentang Aceh. Sementara itu ia masih berkorespondensi dengan ulama-ulama Serambi Mekkah. Jabatan lektornya dilepas pada pertengahan Oktober 1887. Proposal penelitian kepada Gubernur Jenderal segera diajukan pada 9 Februari 1888. Niatnya didukung penuh oleh Direktur Pendidikan Agama dan Perindustrian (PAP), juga Menteri Urusan Negeri Jajahan. Proposal pun berjalan tanpa penghalang.
Snouck segera berangkat. Tempat yang dituju adalah Aceh. Sayang, begitu sampai di pelabuhan Penang (Malaya), Gubernur H.K.F. van Teijn melarangnya masuk Aceh, pada tanggal 1 April 1889. Alasannya, Snouck bergaul dengan kaum pelarian dan berusaha masuk ke Aceh secara gelap. Akhirnya Snouck meluncur ke Batavia (kini Jakarta) dan tiba pada tanggal 11 Mei 1889.
Sebenarnya, Snouck mau melakukan tugas penting ke Aceh (1889) atas perintah Belanda. Ini sangat rahasia, ia naik kapal pos Inggris sampai ke pantai Sumatra. Melalui Pelabuhan Penang ia masuk pedalaman Aceh sampai ke istana sultan dengan cara memanfaatkan tradisi menghormat sesama Muslim yang dikenalnya di Mekkah. Tapi di pihak lain, perjalanan itu dianggap mata-mata oleh militer Belanda di Aceh. Mereka keberatan, maka ia harus dipulangkan ke Batavia.
Pada tahun 1890, ia menikah dengan Sangkana, puteri Raden Haji Mohammad Taik, penghulu di Ciamis dan dikaruniai 4 orang anak. Sayang, pada tahun 1896, saat mengandung anak ke-5, Sangkana keguguran dan meninggal bersama bayi yang dikandungnya.
Tak sampai 2 tahun kemudian, Snouck Hurgronje menikah lagi. Kali ini dengan Siti Sadiah, puteri Kalipah Apo, wakil penghulu di Bandung. Dari pernikahan itu mereka dikarunai seorang anak bernama Raden Joesoef. Namun setelah itu, Snouck Hugronje dipanggil pulang ke Belanda. Raden Joesoef sendiri memiliki 11 orang anak. Yang paling sulung adalah Eddy Joesoef, pemain bulu tangkis yang pada tahun 1958 berhasil merebut Piala Thomas di Singapura.
Di Batavia, Snouck bekerja sebagai pegawai pemerintah. Snouck langsung akrab dengan pribumi Batavia, termasuk ulama. Ini membuat Direktur PAP terkesan dan mendesak Gubjen Cornelis Pijnacker Hordijk agar mengabulkan permohonan penelitian itu. Keluarlah beslit yang mengizinkan Snouck melakukan penelitian selama dua tahun, sejak 16 Mei 1889, disusul beslit Raja Belanda pada 22 Juli 1889. Bahkan ia diangkat menjadi Penasihat urusan Bahasa-Bahasa Timur dan Hukum Islam sejak 15 Maret 1891.
Sejak menjadi penasihat itu, naluri politik Snouck mulai memengaruhi posisinya sebagai ilmuwan. Meja kerja penasihat terus menggiring pemikirannya untuk selalu menyertakan tendensi politis di setiap analisisnya. Sifat seorang ilmuwan yang mengedepankan objektivitas dalam diri Snouck mulai luntur. Menurut Schroder, ilmuwan Belanda, tangan kotor Snouck telah jauh terlibat dalam fungsi politik kolonial.
Pada tanggal 9 Juli 1891, Snouck ke Aceh, bahkan menetap di Kutaraja (kini Banda Aceh). Selama tujuh bulan Snouck berada di Aceh. Di Aceh, dia dibantu beberapa orang pelayannya. Pada 4 Februari 1892, ia kembali ke Jakarta. Baru pada 23 Mei 1892, Snouck mengajukan Atjeh Verslag, laporannya kepada pemerintah Belanda tentang pendahuluan budaya dan keagamaan, dalam lingkup nasihat strategi kemiliteran Snouck. Sebagian besar Atjeh Verslag kemudian diterbitkan dalam De Atjeher dalam dua jilid yang terbit 1893 dan 1894. Dalam Atjeh Verslag-lah pertama disampaikan agar kotak kekuasaan di Aceh dipecah-pecah. Itu berlangsung lama, karena sampai 1898, Snouck masih saja berkutat pada perang kontra-gerilya. Antara 1898 dan 1903 ia sering datang ke Aceh untuk membantu Van Heutsz (yang menjadi Jenderal di Aceh, sebelum ia menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda, 1904-1909), guna menaklukkan daerah Serambi Mekah itu. Pada 11 Januari 1899, ia diangkat sebagai penasihat urusan Pribumi dan Arab. Lembaga yang didirikan pada 11 januari 1899 ini bisa dipandang sebagai cikal bakal Departemen Agama.
Nasehat Snouck mematahkan perlawanan para ulama, karena awalnya Snouck sudah melemparkan isu bahwa yang berhak memimpin Aceh bukanlah uleebalang, tapi ulama yang dekat dengan rakyat kecil. Komponen paling menentukan sudah pecah, rakyat berdiri di belakang ulama, lalu Belanda mengerasi ulama dengan harapan rakyat yang sudah berposisi di sana menjadi takut. Untuk waktu yang singkat, metode yang dipakai berhasil.
Snouck mendekati ulama untuk bisa memberi fatwa agama. Tapi fatwa-fatwa itu berdasarkan politik Divide et impera. Demi kepentingan keagamaan, ia berkotbah untuk menjauhkan agama dan politik. Selama di Aceh Snouck meneliti cara berpikir orang-orang secara langsung.
Van Heutsz adalah seorang petempur murni. Sebagai lambang morsose, keinginannya tentu menerapkan nasihat pertama Snouck; mematahkan perlawanan secara keras. Tapi Van Heutsz ternyata harus melaksanakan nasihat lain dari Snouck, yang kemudian beranggapan pelumpuhan perlawanan dengan kekerasan akan melahirkan implikasi yang tambah sulit diredam.
Akhirnya taktik militer Snouck memang diubah. Memang pada 1903, kesultanan Aceh takluk. Tapi persoalan Aceh tetap tak selesai. Sehingga Snouck terpaksa membalikkan metode, dengan mengusulkan agar di Aceh diterapkan kebijakan praktis yang dapat mendorong hilangnya rasa benci masyarakat Aceh karena tindakan penaklukkan secara bersenjata. Inilah yang menyebabkan sejarah panjang ambivalensi dialami dalam menyelesaikan Aceh. Snouck pula yang menyatakan bahwa takluknya kesultanan Aceh, bukan berarti seluruh Aceh takluk.
Dalam lingkup internal mereka, perubahan paradigma ini memunculkan konflik kepentingan yang lain yaitu tentang posisi penguasa di Aceh. Pendekatan tanpa kekerasan, otomatis pengurangan pasukan harus dilakukan. Sedangkan Van Heutsz merupakan orang yang sangat menantang itu. Ia bahkan mengusulkan status di Aceh tetap dipegang Gubernur Militer.
Selain di melalui politik Divide et impera, Belanda juga hendak menguasai Indonesia melalui “politik sopan” (Ethical policy), hal ini dapat dilihat dari tindakan pemerintah kolonial untuk memberikan pendidikan kepada penduduk pribumi, dan mendirikan sekolah-sekolah, sejak dari tingkat rendah sampai sekolah tinggi. Untuk menjalankan” politik sopan” inilah, pandangan-pandangan seorang ahli Islam (Islamologi) terkenal, Snouck Hurgronje sangat berpengaruh. Ketika menasehati pemerintah kolonial Belanda, dia mengemukakan pendapatnya bahwa pemerintah kolonial harus mengembangkan sikap netral Islam sebagai agama, dan sikap keras-tegas terhadap Islam sebagai gerakan politik, dan pemerintah kolonial sekaligus harus merangkul golongan-golongan dalam masyarakat Indonesia yang agak tipis keislamannya: yaitu kaum elit tradisional, pemimpin-pemimpin kaum adat di luar Jawa, dan kaum priyayi di Jawa.  Dalam analisisnya yang terakhir, dia mengatakan: “Pendidikan Barat adalah cara yang paling dapat dipercaya untuk mengurangi dan akhirnya mengalahkan pengaruh Islam di Indonesia.

D.    Snouck Hurgronje Kembali ke Belanda
Pengembaraan Snouck berakhir 1906 dan kembali ke Belanda setelah bertugas di Indonesia selama 17 tahun. Ketika ia pulang berlibur ke Negaranya, gurunya, De Goeje, meninggal, sehingga ia diangkat untuk menggantikan gurunya, kemudian menjadi guru besar di Universitas Leiden. Di samping itu ia merangkap sebagai penasihat menteri jajahan yang dikukuhkan pada 23 Januari 1907. Pada 1910, di Belanda, Snouck kawin dengan Ida Maria, putri seorang pensiunan pendeta di Zutphan, Dr AJ Gort.  Jabatan sebagai penasihat menteri jajahan dijalankannya sampai ia meninggal dunia.  

E.    Karya-karya Snouck Hurgronje
Karya ilmiah Snouck terbagi dalam dua jenis, yaitu karya dalam bentuk buku dan dalam bentuk makalah-makalah kecil. Di antara hasil karya besarnya ialah, tulisannya tentang kota Makah, terdiri atas dua bagian, bagian pertama terbit di kota Den Hag pada tahun 1888 dan bagian kedua juga terbit di kota yang sama pada tahun 1889. Kemudian karyanya yang berjudul De Atjehers, dalam dua bagian, terbit di Batavia (sekarang Jakarta) dan Leiden (cet I, 1893) dan (cet II. 1894); Daerah Gayo dan Pendu¬duknya (Batavia,1903). Bagian kedua dari buku Makah, dan bagian pertama dan kedua dari buku De Atjehers, sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Karya-karyanya dalam bentuk makalah adalah “Munculnya Islam', "Perkembangan Agama Islam", "Perkembangan Politik Islam", dan "Islam dan Pemikiran Modern". Semua makalah itu telah dikumpulkan oleh muridnya, A.J. Wensinck, dengan judul Bunga Rampai dari Tulisan Christian Snouck Hurgronje dalam enam jilid, jilid keempat terdiri atas empat bagian (Bonn dan Leiden, 1923 -1927). Sistematika kumpulan tulisan itu adalah sebagai berikut; jilid pertama tentang Islam dan sejarahnya, jilid kedua tentang syari'at Islam, jilid ketiga tentang Jazirah Arab dan Turki, jilid keempat tentang Islam di Indonesia, jilid kelima ten¬tang bahasa dan sastra, dan jilid keenam tentang kritik buku, dan tulisan-tulisan lain dan daftar indeks, serta rujukan-rujukan . Diantara bukunya yang terkenal tentang Hindia Belanda adalah The Acehnese dan The Gajo Land.







SUMBER BACAAN:
Ensklopedi Nurcholish Madjid (Snouckisme pengalaman berharga bagi Indonesia)
Ensklopedi tematis dunia Islam
http://pusdiklat-dewandakwah.com/artikel-pengasuh/83-orientalis-berjubah-santri.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Christiaan_Snouck_Hurgronje
http://indrayogi.multiply.com/reviews/item/150
http://id.shvoong.com/social-sciences/1690979-fenomena-snouck-hurgronje-di-pentas/
http://firdyatjeh.blogspot.com/2011/01/pelajari-islam-di-makkah-snouck.html
http://katasa07.wordpress.com/2010/03/01/christian-snouck-hurgronje-saya-masuk-islam-hanya-pura-pura-inilah-satu-satulnya-jalan-agar-saya-bisa-diterima-masyarakat-indonesia-yang-fanatik/
http://www.sejutablog.com/profdrchristiaan-snouck-hurgronje/
http://myquran.org/forum/index.php/topic,65952.new.html#new